Renungan BHS Indonesia

Kreatif” merupakan sebuah kata yang sudah sering kita dengar atau ucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata “kreatif” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai “memiliki daya cipta”, “memiliki kemampuan untuk menciptakan” dan “bersifat (mengandung) daya cipta”. Seseorang dikatakan kreatif ketika orang tersebut memiliki ide-ide baru atau solusi dalam menyelesaikan masalah. Seorang yang kreatif biasanya melakukan sesuatu yang tidak biasa dilakukan oleh orang lain. Misalnya saja ketika ada persoalan berkenaan dengan sampah. Kebanyakan orang mengangap sampah merupakan barang yang tidak terpakai, tidak ada manfaatnya dan akhirnya dibuang. Namun orang yang kretaif bisa memikirkan sesuatu agar persoalan sampah dapat teratasi. Misalnya dengan mengelola sampah untuk menjadi barang kerajinan, sehingga bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberi lapangan pekerjaan baru bagi orang lain.

Dalam ulang tahun Sinode GKJ yang ke-89 tahun ini, kita bersama-sama menghayati tema “Kewarganegaraan Yang Kreatif.” Warga negara yang kreatif berarti warga negara yang memiliki daya cipta agar bisa berperan dalam mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik. Warga negara yang kreatif adalah warga negara yang mampu memberi solusi atau jawaban atas situasi-situasi yang ada dalam kehidupan. Salah satu hal yang bersama menjadi tantangan dalam kehidupan bangsa Indonesia adalah persoalan lapangan pekerjaan. Dalam pidato Bapak Joko Widodo setelah dilantik sebagai presiden, masalah lapangan pekerjaan ini menjadi salah satu sorotan. Diprediksi pada tahun 2030 – 2040, Indonesia akan mengalami situasi yang disebut sebagai bonus demografi, yaitu situasi dimana jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif (berusia dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun). Oleh karena itu dibutuhkan lapangan pekerjaan yang lebih besar. Jika tidak tersedia lapangan pekerjaan yang cukup, bisa menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, perlunya peningkatan sumber daya manusia, sehingga mewujudkan warga negara yang kreatif. Warga negara yang kreatif tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Firman Tuhan yang kita baca hari ini juga mengingatkan kepada kita sebagai anak-anak Tuhan agar kita menjadi kreatif. Orang yang kreatif adalah orang yang tidak terikat kepada peraturan secara kaku. Jika orang terikat peraturan secara kaku, mereka akan menjadi seperti orang Yahudi yang justru terkukung dengan Hukum-Hukum Tuhan di dalam kehidupan mereka. Mereka terjebak kepada persoalan “tidak boleh ini” atau “tidak boleh itu”. Mereka lupa bahwa Hukum Tuhan seharusnya menjadi berkat dalam kehidupan umat Tuhan. Dengan melalukan semua kehendak Tuhan, kita bisa merasakan tuntunan dan berkat Tuhan, baik dalam kehidupan kita pribadi maupun kehidupan bersama.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.